Wagub DKI Minta Buruh Tempuh Dialog soal UMP Jakarta 2026
SinPo.id - Wakil Gubernur DKI, Rano Karno meminta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membuka ruang dialog dengan Pemerintah Provinsi Jakarta menyusul penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876.
Rano menegaskan kebijakan tersebut diambil melalui mekanisme resmi yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah.
“UMP itu keputusan Dewan Pengupahan yang sifatnya tripartit. Ada pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha. Jadi ketika gubernur menetapkan melalui pergub, itu hasil dari proses panjang,” kata Rano, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurut Rano, perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika pengambilan kebijakan publik di Jakarta. Dia menyatakan buruh memiliki hak untuk menyampaikan keberatan, namun tetap dalam koridor mekanisme yang tersedia.
“Kalau kawan-kawan buruh mau protes atau menempuh jalur hukum, itu hak. Ada mekanismenya, bisa lewat PTUN. Tapi marilah kita duduk bersama,” tuturnya.
Rano juga menyebut pemerintah daerah tidak hanya bertumpu pada kenaikan angka UMP semata. Dia menilai ada komponen kebijakan lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan buruh, seperti subsidi transportasi dan program sembako murah.
“Rp 5,7 juta itu juga disertai kebijakan pendukung. Transportasi, sembako murah, itu semua komponen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujar Rano.
Lebih jauh, dia juga menilai, penolakan KSPI sebagai realitas yang lazim dalam proses demokrasi. Pemprov DKI, kata Rano, akan tetap membuka ruang komunikasi untuk mencari titik temu.
“Ketidakpuasan itu wajar. Itu dinamika kehidupan di Jakarta. Tugas kita sekarang mencari jalan keluarnya bersama,” tandasnya.
