Dua Pelaku Kejahatan Ditangkap di Kebon Jeruk, Senpi dan Amunisi Disita
SinPo.id - Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda tindak kejahatan jalanan di kawasan Jalan Panjang, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dini hari tadi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan lima butir amunisi dan kunci letter T.
"Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya kabur dan masih dalam pengejaran petugas. Anggota menyita senjata api," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu, 28 Desember 2025.
Budi menjelaskan, kejadian bermula saat anggota tengah patroli dan mencurigai sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, pengendara justru tancap gas dan melarikan diri.
"Anggota kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan terjatuh. Dua orang berhasil ditangkap," ujarnya.
Berdasarkan pemerilsaan, kedua terduga pelaku mengaku berasal dari Lampung Timur dan saat ini berdomisili di Tangerang. Tindakan cepat dilakukan untuk mencegah potensi kejahatan yang membahayakan masyarakat.
"Keduanya masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengembangkan kasus," ucapnya.

