Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Ditangkap, Pelaku Mahasiswa Jurusan IT
SinPo.id - Polisi menangkap pelaku HRR (23), seorang mahasiswa jurusan Teknik Informatika (IT) di sebuah universitas swasta, yang mengirim email berisi teror ke 10 sekolah di Kota Depok. Usut punya usut, ternyata motif pelaku meneror karena sakit hati setelah hubungan dengan pacarnya kandas.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka. (Motifnya) karena lamarannya ditolak oleh keluarga korban atau kekasihnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka, Jumat, 26 Desember 2025.
Made menjelaskan, pelaku menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Hal ini dilakukan untuk mengelabuhi agar identitas aslinya tak terlacak.
"Pelaku ini menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku salah satu sekolah yang diterornya itu adalah almamater sekolah mantan pacarnya bernama Kamila alias K. Selain itu, pelaku juga berencana hendak melakukan penculikan dan mengedarkan narkoba di sepuluh sekolah yang menerima email teror tersebut.
"Salah satu sekolah yang menjadi sasaran juga merupakan almamater mantan pacarnyanya itu," ujarnya.
Atas perbuatannya, HRR dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal ancaman dalam KUHP.
Diketahui, 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mendapat ancaman teror bom lewat email, pada Selasa, 23 Desember 2025. Saat 10 sekolah dicek, diapastikan situasi aman.
