Pasar Kripto 2026 Masuk Fase Institusional, Pakar: Pelaku Usaha Harus Adaptif

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 26 Desember 2025 | 13:29 WIB
Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, Anthony Leong. (SinPo.id/dok. Pribadi)
Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, Anthony Leong. (SinPo.id/dok. Pribadi)

SinPo.id - Pakar Digital Anthony Leong, menilai, pasar kripto global pada 2026, akan memasuki fase baru yang ditandai dengan semakin kuatnya peran institusi keuangan dan meningkatnya kebutuhan terhadap kepastian regulasi.

Menurut Anthony,  pergerakan pasar kripto saat ini tidak lagi sepenuhnya digerakkan spekulasi ritel, melainkan dipengaruhi oleh masuknya investor institusional, produk keuangan berbasis kripto, serta arah kebijakan global.

"Tahun depan kita akan melihat pasar kripto yang lebih dewasa. Pergerakannya tidak lagi liar tanpa arah, tetapi semakin dipengaruhi oleh institusi, regulasi, dan faktor makroekonomi global," ujar Anthony dalam keterangannya, Jumat, 26 Desember 2025. 

Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantar ini menjelaskan, kehadiran produk seperti exchange-traded fund (ETF) kripto dan meningkatnya adopsi aset digital oleh lembaga keuangan besar, menjadi sinyal bahwa kripto mulai diposisikan sebagai bagian dari sistem keuangan global, bukan sekadar instrumen spekulatif.

Kondisi ini membuka peluang baru bagi pelaku usaha, termasuk pengusaha muda Indonesia, untuk terlibat lebih jauh dalam ekosistem aset digital. Baik dari sisi teknologi, jasa keuangan, maupun pengembangan model bisnis baru.

"Ini momentum bagi pengusaha nasional untuk tidak hanya menjadi penonton. Kripto dan teknologi blockchain ke depan akan banyak bersinggungan dengan sektor riil, pembiayaan, hingga perdagangan internasional," katanya.

Namun demikian, Anthony mengingatkan bahwa volatilitas pasar kripto tetap akan terjadi. Karena itu, ia menekankan pentingnya literasi, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dan, kejelasan regulasi di Indonesia menjadi faktor kunci agar perkembangan industri kripto dapat berjalan seimbang antara inovasi dan perlindungan konsumen.

"Regulasi yang jelas bukan untuk membatasi, tapi justru memberikan kepastian. Dengan aturan yang tepat, industri kripto bisa tumbuh sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI