Menaker Harap Iuran Jaminan Sosial Jangan Dijadikan Beban, tapi Investasi Jangka Panjang

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 24 Desember 2025 | 11:35 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (SinPo.id/ Ashar)
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan, produktivitas tenaga kerja bukan lagi dapat dipandang semata-mata sebagai hasil dari keterampilan dan teknologi. Saat ini,  produktivitas sangat ditentukan oleh tingkat kesejahteraan dan rasa aman pekerja. 

"Saat itu-lah peran dari jaminan sosial tenaga kerja dan penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja menjadi sangat strategis, " kata Yassierli dalam keterangannya, Rabu, 24 Desember 2025. 

Yassierli menjelaskan, iuran jaminan sosial dan penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja sebaiknya tak hanya dilihat sebagai beban biaya (cost). Namun, sebagai investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang produktif. 

"Pekerja yang merasa terlindungi akan bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan bersemangat, sehingga produktivitas meningkat dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi, " ucapnya. 

Jaminan sosial tenaga kerja dan penyediaan fasilitas kesejahteraan merupakan bagian dari kemitraan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha, sebagai mitra dalam proses produksi sekaligus mitra dalam menikmati hasil usaha. 

"Hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan akan menjadi fondasi bagi stabilitas dunia usaha dan ketenagakerjaan," tuturnya. 

Berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tingkat partisipasi Jamsosnaker masih pada posisi 45 persen (45,86 juta orang). Sementara untuk fasilitas kesejahteraan pekerja, sesuai data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Kemnaker Oktober 2025, paling banyak dimiliki yaitu tempat ibadah sebanyak 80.231 perusahaan, fasilitas kantin 34.559 perusahaan, dan fasilitas olahraga 26.358 perusahaan.

"Fasilitas lainnya jumlahnya masih rendah apabila kita bandingkan dengan jumlah perusahaan yang ada. Artinya masih besar potensi sekaligus pekerjaan yang harus dilakukan oleh Pemerintah, " kata Yassierli.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI