Tragedi Bus Cahaya Trans Jadi Peringatan Keselamatan Transportasi Jelang Nataru
SinPo.id - Kecelakaan maut yang melibatkan PO Bus Cahaya Trans di Simpang Tol Krapyak, Semarang, pada Senin 22 Desember 2025 dini hari, menjadi peringatan serius bagi kesiapan transportasi nasional menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Insiden yang menewaskan 16 orang tersebut dinilai harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan keselamatan dan kelayakan armada transportasi publik.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyebut tragedi tersebut sebagai early warning yang tidak boleh diabaikan, terutama di tengah prediksi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Nataru. Berdasarkan proyeksi, jumlah pergerakan warga diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, dengan konsentrasi terbesar berada di Pulau Jawa.
“Tragedi di Tol Krapyak adalah duka mendalam sekaligus peringatan bagi kita semua. Dengan estimasi 119,5 juta orang yang akan bergerak untuk mudik, perayaan tahun baru, dan wisata, pemerintah tidak punya ruang untuk toleransi terhadap kelalaian sekecil apa pun,” ujar Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025
Politisi Fraksi PKB tersebut mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera menerapkan langkah komprehensif dalam menjamin keselamatan seluruh moda transportasi, mulai dari darat, laut, udara, hingga perkeretaapian.
Secara khusus, Huda menyoroti moda transportasi bus yang menjadi pilihan utama masyarakat saat musim liburan. Ia meminta Kemenhub melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan secara masif dan menyeluruh terhadap seluruh armada bus yang beroperasi selama Nataru.
“Kemenhub harus memastikan seluruh armada PO Bus yang beroperasi untuk angkutan Nataru telah lolos ramp check. Jangan ada bus ‘zombie’ atau bus yang tidak layak jalan tetap dipaksakan beroperasi demi mengejar setoran di tengah tingginya permintaan,” tegasnya.
Selain kelayakan armada, Huda juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kesehatan dan jam kerja pengemudi. Menurutnya, intensitas kerja yang tinggi selama libur panjang kerap memicu kelelahan awak bus, sehingga berpotensi menurunkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami meminta Kemenhub dan kepolisian memastikan adanya pemeriksaan kesehatan bagi awak bus di terminal-terminal utama. Sopir harus dalam kondisi fit dan tidak berada di bawah pengaruh zat apa pun. Jam kerja juga harus diawasi ketat agar tidak melampaui batas kemampuan manusiawi,” ujarnya.
Dengan prediksi mobilitas yang mayoritas terpusat di Pulau Jawa, Huda menilai titik-titik rawan seperti simpang tol, jalur padat, dan kawasan wisata perlu mendapatkan pengamanan ekstra. Ia mendorong penguatan koordinasi antara Kemenhub, Korlantas Polri, dan pengelola jalan tol guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.
“Keselamatan 119,5 juta nyawa warga yang bermobilitas adalah tanggung jawab negara. Kita tidak ingin keceriaan liburan berubah menjadi duka akibat kelalaian dalam manajemen transportasi publik,” pungkas Huda.

