IKA SKMA soal Rencana Menhut Hidupkan Kanwil Kehutanan di Tengah Bencana Sumatra: Bukan Jawaban

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 Desember 2025 | 16:36 WIB
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Irwan Fecho. (SinPo.id/Dok. IKA SKMA)
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Irwan Fecho. (SinPo.id/Dok. IKA SKMA)

SinPo.id - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni (Sekolah Kehutanan Menengah Atas (PP IKA SKMA) Irwan Fecho menyatakan rencana Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghidupkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kehutanan di setiap provinsi bukan jawaban terhadap masalah yang terjadi saat ini, khususnya terkait bencana di Sumatra.

Irwan menilai, pernyataan Raja Juli tersebut tergesa-gesa dan bukan jawaban terhadap dampak bencana yang terjadi saat ini. 

"Apa yang terucap oleh Menteri Kehutanan adalah pernyataan yang tergesa-gesa, menurut saya ini bukan jawaban terhadap akar permasalahan dan dampak yang terjadi sekarang, khususnya di Sumatra," kata Irwan kepada wartawan pada Senin, 22 Desember 2025.

Ia bilang, rencana Raja Juli menghidupkan Kanwil Kehutanan di tiap provinsi telah menyulut tanda tanya besar. 

Irwan mempertanyakan pemahaman Raja Juli terkait tugas, fungsi, serta norma, standar, prosedur, dan kriteria)l atau NSPK seluruh unit kerja di Kemenhut.

Ia juga mempertanyakan apakah rencana menghidupkan Kanwil Kehutanan di tiap provinsi itu disampaikan Raja Juli karena tidak mendapatkan informasi yang lengkap dan sedang panik dengan situasi bencana yang terjadi.

"Apakah beliau sebagai panglima tertinggi pengelolaan hutan dan kehutanan memahami tugas, fungsi dan NSPK seluruh unit kerja kementeriannya serta pembagian kewenangan dengan daerah?" tanya Irwan.

"Atau justru statement tersebut terlontar karena menerima kepingan informasi tidak lengkap, adanya nuansa kepanikan dan terburu-buru," sambungnya.

Seyogyanya, menurutnya, Raja Juli tidak terjebak statement asal cepat. Ia bilang, pembentukan unit kerja baru Kantor Wilayah setingkat eselon 2a memerlukan kajian mendalam dengan tujuan, tugas pokok dan fungsi yang jelas belum lagi terkait penambahan anggaran. 

Irwan menyarankan Raja Juli fokus pada solusi jangka pendek yang konkrit terkait isu penataan hutan dan kehutanan di semua tingkat dan unit pengelolaan, diantaranya penguatan personil penegakkan hukum, perlindungan dan konservasi, serta penyuluh dan pemberdayaan masyarakat.

"Mari kita berfikir dan bertindak dengan cermat, melihat lebih dalam untuk pengambilan keputusan dan kebijakan yang cepat dan tepat, demi pengelolaan hutan dan kehutanan Indonesia yang maju, berdampak dan bermanfaat baik secara ekonomi maupun ekologi," tutur Irwan.

Raja Juli berencana membentuk Kanwil)  Kehutanan di setiap provinsi untuk memperkuat pengawasan, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperbaiki tata kelola kehutanan nasional.

Raja Juli mengatakan pembentukan Kanwil Kehutanan menjadi kebutuhan mendesak karena selama ini rentang kendali antara kementerian di pusat dengan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah terlalu panjang, sehingga pengawasan hutan sering tidak berjalan optimal.

Menurut Raja Juli, pembentukan Kanwil Kehutanan akan membuat fungsi-fungsi direktorat jenderal di Kemenhut dapat direpresentasikan langsung di daerah melalui bidang-bidang teknis, sehingga pelaksanaan kebijakan tidak lagi terhambat birokrasi.

“Kalau jejaring organisasi kuat sampai ke daerah, maka tangan dan kaki kementerian bisa langsung menyentuh tapak. Pengawasan dan penindakan akan jauh lebih cepat,” ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI