Temukan Bundling Minyakita, Satgas Pangan Pastikan Segera Panggil Produsennya

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 22 Desember 2025 | 16:54 WIB
Ilustrasi tim Satgas Pangan melakukan sidak Minyakita di pasar (SinPo.id/ Dok. Bapanas)
Ilustrasi tim Satgas Pangan melakukan sidak Minyakita di pasar (SinPo.id/ Dok. Bapanas)

SinPo.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), menemukan dugaan bundling Minyakita, dari distributor ke pedagang pengecer di Pasar Rumput Jakarta.  

"Temuan sidak, adanya praktik bundling yang diberlakukan ke pedagang pengecer. Maksudnya dari distributor ke pedagang pasar ada skema satu banding satu atau satu banding dua antara pembelian stok MinyaKita dengan minyak goreng kemasan premium," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, dalam keterangannya, Senin, 22 Desember 2025. 

Ketut memastikan, Satgas Pangan Polri akan memanggil produsen dan distributor MinyaKita yang terindikasi melakukan penjualan melebihi HET atau skema bundling tersebut. 

"Kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) supaya jelas," tegasnya.

Ketut menjelaskan, sidak yang dilakukan oleh tim, merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dalam sidak, tim menemukan beberapa hal, seperti dugaan bundling hingga harga jual ke konsumen melampaui HET Minyakita yang telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. 

Ia menerangkan, harga Minyakita telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024, yang menetapkan penjualan di tingkat D1 paling tinggi Rp13.500 per liter, tingkat D2 paling tinggi Rp14.000 per liter, dan tingkat pengecer paling tinggi Rp14.500 per liter. Terakhir, HET MinyaKita di tingkat konsumen di Rp15.700 per liter. 

"Untuk menekan harga MinyaKita, pemerintah akan mendorong produsen untuk meningkatkan Domestic Market Obligation (DMO). Awal 2026 akan dimulai terobosan baru pendistribusian MinyaKita di mana Perum Bulog dan ID FOOD dapat lebih intensif menyalurkan MinyaKita. BUMN kita harus agresif memasok ke pedagang pasar agar masyarakat bisa membeli sesuai HET MinyaKita," tukas Ketut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI