Polisi Sebut Buku Karya Roy Suryo Tentang Ijazah Jokowi Hanya Klaim Sepihak

Laporan: Firdausi
Senin, 22 Desember 2025 | 12:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan buka Jokowi's White Paper yang ditulis tersangka Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo bukanlah karya ilmiah melainkan hanya tulisan analisa dan asumsi sepihak.

"Buku Roy Suryo Cs hanya klaim saja dan anilisa. Seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin, 22 Desember 2025.

Menurutnya, karya ilmiah itu mengedepankan penelitian ilmiah, bukan justru menjadi produk akademik bak seperti berada di ruang hampa.

"Produk akademik tidak berada di ruang hampa. Dan juga harus menjaga hak-hak orang lain," ujanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Mereka para tersangka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadhillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Hasil gelar perkara khusus, menunjukkan bahwa ijazah yang dituding palsu oleh pihak tersangka Roy Suryo Dkk adalah yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM alias asli.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI