Viral Kasus Roti O, BI Ingatkan Larangan Menolak Pembayaran Tunai

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 22 Desember 2025 | 10:42 WIB
logo Bank Indonesia. (SinPo.id/AFP)
logo Bank Indonesia. (SinPo.id/AFP)

SinPo.id - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menegaskan, penggunaan uang tunai tetap sah sebagai alat pembayaran di Indonesia dan tak dapat ditolak dalam melakukan transaksi. 

Hal itu disampaikan sebagai respons ataa viralnya penolakan pembayaran uang tunai/cash di salah satu toko roti, Roti O. 

"Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi," kata Denny dalam keterangannya, Senin, 22 Desember 2025. 

Denny merujuk Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah, dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut.

Adapun penggunaan pembayaran nontunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Pemanfaatan pembayaran nontunai juga dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu. 

Namun demikian, dengan keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia, maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah.

Sebelumnya, viral video seorang nenek ditolak pembayarannya menggunakan uang tunai saat membeli roti di Roti O. Dari video, terlihat seorang pria mengamuk di hadapan pegawai Roti O demi membela nenek tersebut menggunakan uang tunai rupiah.

Atas peristiwa itu, pihak Roti O pun menyampaikan klarifikasinya. "Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Penggunaan aplikasi dan transaksi nontunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami," tulis keterangan pihak Roti O.

Pihak Roti O memastikan akan melakukan evaluasi atas respons masyarakat yang kurang berkenan dengan itu. "Saat ini kami sudah mekakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI