Amran Bakal 'Vertigokan' Pelaku Usaha Nakal Permainkan Stok-Harga Pangan

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:35 WIB
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman. (SinPo.id/dok. Bapanas)
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman. (SinPo.id/dok. Bapanas)

SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap oknum pelaku usaha yang mencoba bermain-main dengan stok dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

"Jangan coba-coba permainkan harga untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar. Kami tidak akan segan. Jika tidak tegas, pemerintah yang dihujat rakyat," kata Amran dalam Rakor Pasokan dan Harga Pangan HBKN Nataru, dikutip Sabtu, 20 Desember 2025.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu secara terbuka menyinggung pengalaman pribadinya menghadapi tekanan pengendalian harga pangan setiap akhir tahun, yang diistilahkannya sebagai "vertigo" (sakit kepala). 

Menurutnya, tekanan menjaga stabilitas pangan menjelang hari besar tidak ringan dan tidak boleh terulang. "Aku tidak mau terulang, yang menaikan harga, aku vertigokan," tegasnya. 

Amran menerangkan, pemakaian istilah "vertigo" ini menjadi pengingat bersama agar tidak ada pihak yang bermain harga dan menambah beban pemerintah maupun masyarakat. Sebab, pengamanan harga pangan bukan lagi sekadar imbauan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten, terutama saat masyarakat merayakan hari besar keagamaan.

"Kita saling menjaga, jangan ada vertigo. Kepala Satgas Pangan, saya tidak ingin ada pedagang yang vertigo tapi ada menteri yang vertigo. Menteri tidak vertigo, pedagang tidak vertigo, dan asosiasi tidak vertigo. Dan saudara kita Natal dan Tahun Baru dengan baik. Kata kuncinya, vertigo kalau ada yang offside," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku siap melakukan pengawasan di lapangan, khususnya terhadap praktik penimbunan dan permainan harga pangan.

"Kami bersama Satgas Pangan Daerah akan fokus pada pengawasan praktik penimbunan dan spekulan yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan nasional," kata Ade.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 tahun 2025, HET beras medium terbagi ke dalam 3 zona, yaitu zona 1 (Jawa, Sumsel, Lampung, Bali, NTB, dan Sulawesi) Rp 13.500 per kilogram (kg), Zona 2 (Sumatra kecuali Sumsel dan Lampung, Kalimantan, dan NTT) Rp 14.000 per kg, dan Zona 3 (Maluku dan Papua) Rp 15.500 per kg. HET beras premium zona 1 Rp 14.900 per kg, zona 2 Rp 15.400 per kg, dan zona 3 Rp 15.800 per kg.

Sementara untuk telur ayam ras dan daging ayam ras telah ada Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024. Telur ayam di Rp 30.000 per kg dan daging ayam ras di Rp 40.000 per kg.

Selain itu, HAP penjualan tingkat konsumen untuk daging sapi, cabai rawit merah, dan cabai merah keriting, dan bawang merah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Daging sapi segar/chilled paha depan Rp 130.000 per kg, segar paha belakang Rp 140.000 per kg, paha depan beku Rp 105.000 per kg, dan daging kerbau beku Rp 80.000 per kg. 

Untuk cabai rawit merah di rentang harga Rp 40.000-Rp 57.000 per kg. Cabai merah keriting di rentang harga Rp 37.000-Rp 55.000 per kg dan bawang merah (rogol kering panen) Rp 36.500-Rp 41.500 per kg.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI