Kapolri: Bakal Ada Banyak Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Sumatra
SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap bakal ada banyak penetapan tersangka perusahaan dalam kasus pembalakan liar (illegal logging) di wilayah terdampak bencana di Sumatra.
"Kemungkinan akan bertambah atau banyaknya (penetapan tersangka) kasus pembalakan liar," kata Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
Sigit tak merinci nama-nama korporasi pembalakan kayu yang kemungkinan statusnya akan naik ke tahap tersangka, hanya saja saat ini baru ada satu korporasi PT TBS di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Ada satu perusahaan naik sidik, tim juga masih menyelidiki dua perusahaan yang beroperasi di Aceh dan Sumatra Barat," ujarnya.
Diketahui, gelondongan kayu hanyut terbawa banjir bandang di berbagai daerah Sumatra Utara, termasuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatra Barat, Jumat, 28 November 2025.
Tumpukan kayu gelondongan itu menuai sorotan masyarakat yang diduga menjadi pemicu banjir dahsyat di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara karena pembalakan liar.
