Mendagri Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Cepat dan Terkoordinasi
SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memastikan penanganan bencana di sejumlah daerah terdampak berjalan cepat dan terkoordinasi melalui dukungan anggaran, logistik, serta percepatan layanan dasar kepada masyarakat.
“Anggaran belanja tidak terduga untuk 52 kabupaten kota dan provinsi, dari Bapak Presiden sebagai tambahan, sebanyak 268 miliar, kami cek sudah diterima semua oleh tiga provinsi,” kata Tito, di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Alam, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
Selain itu, pemerintah daerah di berbagai wilayah juga menunjukkan solidaritas melalui bantuan anggaran dan barang. Dukungan lintas daerah tersebut memperkuat upaya percepatan penanganan bencana di wilayah terdampak.
“Total 43 miliar, ditambah dengan asosiasi pemerintah kabupaten, yang dipimpin oleh Bupati Lahat Pak Bursah Zarnubi, turun langsung ke sana, lebih kurang 5 miliar, jadi lebih kurang 48 miliar,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga telah mempercepat pemulihan layanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak bencana, agar masyarakat tetap dapat mengakses hak-hak administrasi secara cepat dan tanpa biaya.
“Dari Kemendagri membentuk 9 tim, dari dukcapil ke 3 provinsi, mulai 10 Desember kemarin, untuk mempercepat layanan, pengurusan dokumen-dokumen dukcapil, seperti akte kelahiran, KTP (Kartu Tanda Penduduk), yang hilang dan lain-lain, tanpa memungut bayaran sudah diturunkan,” jelasnya.
Sementara dalam upaya pemulihan jangka menengah, Tito menyampaikan pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap) melalui kerja sama lintas kementerian dan dukungan non-APBN, karena berasal dari dukungan sejumlah yayasan.
"Mengenai lokasi-lokasinya, jadi 2.600 unit, ini tanpa APBN, Aceh 1.000 unit, Sumut 1.000 unit, dan Sumbar 600 unit. Besok, akan ada groundbreaking di Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Kita akan turun langsung sana,” jelasnya.
Terakhir, kata Tito, pemerintah juga telah mendata kantor desa yang mengalami kerusakan akibat bencana, dan Pemerintah pusat akan mengambil langkah lanjutan apabila pemerintah daerah mengalami keterbatasan dalam penanganannya.
“Khusus yang rusak ringan ini akan kita lihat kemampuan daerah apakah mampu, kalau tidak mampu kita akan ambil alih, dan untuk yang rusak berat nanti kami akan tunjukkan kepada Menteri PU,” katanya.
