Komisi III DPR Minta Perombakan Struktur Organisasi KPK Harus Utamakan Efisiensi

Laporan: Lilis
Kamis, 19 November 2020 | 17:59 WIB
Ilustrasi pimpinan KPK (Dok. Instagram official.kpk)
Ilustrasi pimpinan KPK (Dok. Instagram official.kpk)

sinpo - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menanggapi perombakan struktur organisasi KPK. Menurutnya, dalam pembentukan organisasi baru ada beberapa yang harus mendapat perhatian.

Antara lain mengutamakan efisiensi baik dalam pola tindak maupun pembiayaan serta sesuai dengan kebutuhan yang dilandasi atas kajian yang mendalam termasuk memperhatikan keberadaan UU yang menjadi pijakan hukum diatasnya," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Ia menambahkan tupoksi masing-masing organ harus jelas. Sehingga terhindar dari adanya kemungkinan tumpang tindih tugas.

"Saya berharap lahirnya Perkom tersebut benar-benar sudah melalui kajian dan analisa yang detail sehingga dalam penyelengaraannya benar-benar efisien dan mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal dan handal," katanya.

Ia juga berharap agar penindakan korupsi tetap bergelora dan pencegahan juga harus dimaksimalkan. Termasuk perlu edukasi kepada masyarakat.

"Peran Dewan pengawas sebagaimana diatur dalam pasal 37 B UU KPK harus mampu mengawal pelaksanaan tugas KPK ini agar mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI