KPK Limpahkan Perkara OTT Banten ke Kejagung
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 19 Desember 2025 | 01:36 WIB
KPK Limpahkan perkara OTT jaksa di Banten ke Kejaksaan Agung (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) bersama Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sarjono Turin (tengah), menyampaikan keterangan kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19 Desember 2025) dini hari. Terkait pelimpahan perkara dari KPK ke Kejagung. KPK melimpahan perkara dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Jaksa di Banten pada Kamis 18 Desember 2025, ke Kejaksaan Agung, hal ini terkait sinergitas penanganan perkara di kedua Lembaga.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
