Hadiri APEC CEO, Jokowi Nyatakan Siap Sambut Investor Lewat UU Ciptaker
sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, 2020 merupakan tahun krusial dan penuh tantangan bagi dunia.
Presiden mengatakan, sepanjang tahun ini seluruh negara memiliki tantangan tak terduga, serta harus dihadapi dengan menciptakan beragam terobosan dan inovasi yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.
Kepala Negara memercayai berbagai peluang dan kesempatan di tengah pandemi ini, masih terbuka luas bagi Indonesia.
Jokowi pun menyatakan bahwa Indonesia menjadikan kondisi pandemi sebagai momentum reformasi struktural secara luar biasa.
"Kami membenahi regulasi dan birokrasi yang ada agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa sulit ini sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi businessman dan bagi investor dengan cara-cara baru," ujarnya saat menjadi pembicara dalam APEC CEO Dialogues 2020 yang berlangsung virtual, Kamis (19/11/2020).
Presiden lalu menuturkan, beberapa waktu lalu Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi hanya 1 undang-undang.
Hal tersebut, kata dia, tak lain bertujuan untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas melalui undang-undang tersebut. Selain itu, rantai birokrasi perizinan yang berbelit juga dipotong," tuturnya.
Hal yang paling penting, Presiden memastikan pungutan liar (pungli) yang selama ini menghambat usaha dan investasi diberantas, dengan tetap mengutamakan komitmen perlindungan lingkungan.
Jokowi meyakini, Omnibus Law Cipta Kerja akan memberikan dampak yang signifikan bagi perbaikan iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia.
"Pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat," katanya.
Penyederhanaan tersebut, jelasnya, membuat perizinan bagi pelaku usaha mikro dan kecil menjadi tidak diperlukan lagi saat ini.
Para pelaku usaha tersebut, kini dapat langsung menjalankan usaha dengan hanya melakukan pendaftaran saja.
Presiden menegaskan, hal tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk membantu dan mengembangkan potensi usaha mikro dan kecil di Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memastikan tekad pemerintah untuk mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik, melalui sistem online single submission.
"Ini kedua, sistem ini berimplikasi besar pada pencegahan pungutan liar dan korupsi yang semakin kuat," ucapnya.
Ketiga, lanjut Jokowi, kegiatan usaha dan berinvestasi makin dipermudah. Pembentukan Perseroan Terbatas atau PT dibuat lebih sederhana dan tidak ada lagi pembatasan modal minimum.
"Pengurusan paten dan merek juga dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih mudah," imbuhnya.

