Menperin Pastikan Kemampuan Industri Nasional Pasok Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
SinPo.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, industri nasional sudah mampu memasok kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah. Mulai dari makanan dan minuman halal, obat-obatan, alat kesehatan, perlengkapan ibadah, busana muslim dan modest fashion, koper dan tas perjalanan, perlengkapan hotel, hingga produk kebutuhan konsumsi jamaah lainnya.
"Jika kebutuhan tersebut dipasok oleh produk dalam negeri, maka manfaatnya akan kembali ke perekonomian nasional, memperkuat industri, serta membuka dan menjaga lapangan kerja," kata Agus dalam keterangannya, Rabu, 17 Desember 2025.
Dia mengatakan, industri dalam negeri telah memiliki kapasitas, kualitas, serta sertifikasi yang memadai untuk masuk ke dalam rantai pasok layanan haji dan umrah.
"Dengan jumlah jamaah yang sangat besar setiap tahun, ekosistem haji dan umrah memiliki nilai ekonomi signifikan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus, penggunaan produk dalam negeri oleh penyelenggara serta jemaah haji dan umrah, akan memiliki nilai pahala ibadah.
Dan, dengan memperkuat penggunaan produk dalam negeri untuk kebutuhan haji dan umrah, masyarakat tidak hanya memperkuat industri halal nasional, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dirasakan secara luas dan berkesinambungan.
"Bagi penyelenggara serta jemaah haji dan umrah, ketika belanja barang-barangnya berasal dari produk-produk nasional, mereka bisa mendapat dua pahala. Pahala pertama berasal dari ibadah haji atau umrah itu sendiri. Pahala kedua karena ikut melindungi industri dalam negeri, yang artinya juga melindungi para pekerja Indonesia," ujarnya.
Penguatan penggunaan produk dalam negeri tersebut sejalan dengan kinerja positif industri manufaktur nasional sebagai penggerak utama perekonomian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan nonmigas (IPNM) pada Triwulan III 2025 tumbuh sebesar 5,58 persen (yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional 5,04 persen, dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 17,39 persen.
Selain itu, kinerja industri manufaktur Indonesia juga mendapat pengakuan global. Berdasarkan data World Bank dan United Nations Statistics, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2024 mencapai US$ 265,07 miliar, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-13 dunia, ke-5 di Asia, dan peringkat pertama di ASEAN.
Bagi Agus, capaian itu mencerminkan kuatnya struktur industri nasional. Untuk itu, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), akan terus diperkuat sebagai instrumen strategis untuk menjaga nilai tambah tetap berada di dalam negeri, memperkuat keterkaitan hulu-hilir industri, serta meningkatkan daya saing manufaktur nasional secara berkelanjutan.
Hingga saat ini, sebanyak 89.872 produk dari lebih 15.900 perusahaan telah memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Studi menunjukkan bahwa setiap belanja Rp1 untuk produk dalam negeri mampu memberikan dampak ekonomi hingga Rp2,2, yang menunjukkan besarnya efek berganda bagi perekonomian nasional.

