Kemhan Bekali Jurnalis Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 15 Desember 2025 | 13:56 WIB
Kemhan menggelar pembekalan prosedur kedaruratan bagi awak media yang bertugas di wilayah rawan di Menlatpur Kostrad Sanggabuana. (SinPo.id/Dok. Kemhan)
Kemhan menggelar pembekalan prosedur kedaruratan bagi awak media yang bertugas di wilayah rawan di Menlatpur Kostrad Sanggabuana. (SinPo.id/Dok. Kemhan)

SinPo.id - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menggelar pembekalan prosedur kedaruratan bagi awak media yang bertugas di wilayah rawan di Resimen Latihan dan Pertempuran (Menlatpur) Kostrad Sanggabuana, Karawang, Senin, 15 Desember 2025.

Kegiatan bertajuk Pembekalan Awak Media tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan Tahun Anggaran 2025 itu dibuka Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah dan berlangsung pada 14–20 Desember 2025. 

Adapun kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan di daerah berisiko tinggi.

Dalam amanat Menteri Pertahanan RI yang dibacakan Freddy, disebutkan awak media menghadapi beragam ancaman di lapangan. 

“Risiko bencana, konflik sosial, dan gangguan keamanan menuntut kesiapan yang matang,” kata Freddy.

Dia menegaskan, keselamatan jurnalis merupakan tanggung jawab bersama. “Pemerintah, TNI, dan seluruh pihak terkait memiliki peran dalam perlindungan jurnalis,” ujarnya.

Adapun pembekalan ini mencakup materi kebijakan pertahanan nasional, peran dan fungsi TNI, pola koordinasi di wilayah tugas, dasar keselamatan kerja jurnalistik, karakteristik daerah rawan, hingga penanganan awal situasi darurat.

Melalui kegiatan ini, kata dia, Kemhan berharap awak media mampu menjalankan peliputan secara aman dan profesional, sekaligus tetap menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI