Polisi Amankan Pemuda yang Ancam Orang Tua dengan Sajam di Makassar
SinPo.id - Personel Polsek Manggala, Makassar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aksi pengrusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan seorang pemuda terhadap orang tuanya, Jumat, 12 Desember 2025 malam.
Bawas Piket Fungsi Polsek Manggala Aiptu Amiruddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Aditarina, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Dalam laporan warga, pelaku diketahui mengamuk di dalam rumah dan mengancam orang tuanya menggunakan sebilah pisau.
"Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah barang di dalam rumah telah dirusak oleh pelaku. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Amiruddin, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 14 Desember 2025.
Berdasarkan keterangan awal, sambung Amiruddin, aksi pengrusakan dan pengancaman tersebut diduga dipicu oleh penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Polsek Manggala mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
