Besok, Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
SinPo.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin besok, 15 Desember 2025. Gelar perkara khusus dilakukan atas permintaan Roy Suryo Cs.
"Kita agendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu, 14 Desember 2025.
Budi mengatakan, gelar perkara akan melibatkan pihak internal maupun eksternal. Di antaranya dari pihak Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.
"Akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," ujarnya.
Seperti diketahui, Roy Suryo dkk pada tanggal 21 Juli 2025 lalu mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta gelar perkara khusus di kasus tudingan ijazah palsu.
Mereka mengirimkan surat permohonan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar dilakukan gelar perkara khusus terkait laporan Jokowi.
