DKI Gunakan Aset Daerah untuk Menata UMKM Pasca Kasus Mata Elang Kalibata

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata ulang kawasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalibata, Jakarta Selatan, dengan memanfaatkan kewenangan atas aset milik pemerintah daerah. Langkah ini disiapkan menyusul terganggunya aktivitas ekonomi warga akibat kasus premanisme dan pengeroyokan di kawasan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, seluruh lahan yang digunakan para pedagang merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, kata dia, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk melakukan penataan kawasan secara menyeluruh.

“Kebetulan, lahan yang digunakan itu lahannya pemerintah kota, semuanya milik Pemerintah Jakarta,” kata Pramono di Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2025.

Menurut Pramono, insiden premanisme di Kalibata berdampak langsung pada roda perekonomian warga, terutama pelaku UMKM. Aktivitas usaha terhambat sehingga diperlukan kebijakan yang mampu memulihkan kegiatan ekonomi tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Tentunya, kami sedang mengorganisasikan dan mereorganisasi kawasan ini,” tuturnya. 

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI saat ini meminta para pelaku UMKM mempelajari rencana penataan yang disusun pemerintah. Proses tersebut dimaksudkan agar kebijakan yang diambil tidak merugikan pedagang kecil sekaligus menciptakan ketertiban dan kepastian hukum.

“Kami sedang meminta kepada UMKM untuk mempelajari dan memahami rencana yang ada. Nanti, pada saatnya akan segera saya putuskan,” ujar Pramono.

Dia menegaskan penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan berjalan seiring. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan ketertiban dan perlindungan keberlangsungan usaha warga.

"Saya berharap penataan tersebut dapat menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, dan berkeadilan, sehingga pelaku UMKM di Jakarta dapat kembali menjalankan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI