Polda Metro Usut Laporan Masyarakat Terkait Pencemaran Nama Baik di Medsos

Laporan: Firdausi
Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dari seorang warga terkait dugaan pencemaran nama baik melalui konten yang beredar di media sosial. Pelapor dalam kasus ini atas nama Ade Kurniawan.

"Pelapor merasa dirugikan atas beredarnya sebuah video di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baiknya, sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu, 13 Desember 2025.

Budi belum membeberkan secara detail pencemaran nama baik yang dimaksud, hanya saja, pelapor menilai isi konten tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya. Sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

"Laporan ditangani dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan pidana lainnya yang relevan," ujarnya. 

Budi juga menegaskan, bahwa Polda Metro Jaya akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan objektif. 

"Setiap laporan masyarakat kita tangani, mengimbau juga masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI