Ini Motif Enam Anggota Polri Keroyok Debt Collector di Kalibata

Laporan: Firdausi
Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:36 WIB
Konfrensi pers pengeroyokan debt collector di Kalibata (SinPo.id/Dok.PMJ)
Konfrensi pers pengeroyokan debt collector di Kalibata (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polri mengungkap motif enam anggota Polri melakukan penganiayaan terhadap debt collector di Kalibata, karena keenam oknum itu kesel dan tak terima diberhentikan dua debt collector tersebut.

"Jadi kendaraan itu betul digunakan oleh anggota. Sempat diberhentikan, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa penganiayaan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu, 13 Desember 2025.

Kesal dengan tindakan dua debt collector, keenam anggota kemudian turun tangan dan langsung melakukan pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di tempat.

"Korban dikeroyok didapati satu korban meninggal di tempat, sedangkan korban lainnya dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong," ujarnya.

Tak lama setelah pengeroyokan, kata Truno, kerusuhan pecah di TMP Kalibata, sehingga beberapa fasilitas warga rusak akibat amarah rekan-rekan korban.

"Data di lapangan, 14 lapak pedagang rusak, dua kios terbakar, dan dua rumah warga mengalami kerusakan pada kaca dan beberapa mobil rusak," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam anggota satuan layanan markas (Yanma) Mabes Polri yang melakukan pengeroyokan terhadap dua debt collector di Kalibata hingga menyebabkan meninggal dunia. 

Keenam anggota Polri bernama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan matinya orang dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI