DPR Soal WNA Langgar Hukum di Indonesia: Harus Ditindak Tegas

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 11 Desember 2025 | 22:48 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah, menegaskan setiap Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia, termasuk Bali, harus patuh terhadap hukum yang berlaku dan menghormati adat istiadat.

Ia pun meminta agar setiap WNA yang terbukti melanggar hukum dan tidak menghormati budaya tradisi serta kearifan lokal Bali, harus ditindak tegas agar Bali sebagai destinasi pariwisata tidak kehilangan akar tumpuannya.

“Bali harus kembali menjadi tujuan utama destinasi wista dunia, setiap WNA yang terbukti melanggar atau tidak menghargai budaya lokal harus ditindak tegas," kata Basarah, dalam keterangan persnya, dikutip Kamis, 11 Desember 2025.

Menurutnya, langkah tegas dan keras harus dilakukan agar setiap WNA tertib dan citra pariwisata Bali terjaga dengan baik di mata dunia.

“Pihak imigrasi harus bekerja out of the box, artinya jangan hanya mengawasi alur keluar dan masuknya setiap orang tetapi harus bisa menjaga local wisdom," tegasnya.

Meski demikian, pihaknya juga mengapresiasi aparat penegak hukum dan pihak imigrasi yang bertindak cepat menangkap pelaku yang melanggar. Hal itu menunjukkan kekuatan penegakan hukum demi kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian maupun lembaga untuk bersama-sama memberikan pengetahuan mengenai adat istiadat maupun budaya lokal kepada setiap WNA saat tiba di Indonesia.

“Kolaborasi antara pihak Imigrasi dan Pemprov Bali harus terjalin dengan baik, dengan melakukan introgasi dan pengetahuan budaya lokal," kata Basarah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI