Bareskrim Bongkar Lab Vape Etomidate di Medan, Harga Barang Disita Rp 17 Miliar

Laporan: Firdausi
Kamis, 11 Desember 2025 | 11:12 WIB
Barang bukti vape etomidate yang disita (SinPo.id/Dok.Polri)
Barang bukti vape etomidate yang disita (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar clandestine lab pembuatan vape etomidate di sebuah kontrakan Medan Kota, Sumatera Utara (Sumut). Total barang bukti yang disita yaitu cairan etomidate sebanyak 1.700 gram dan cairan Flavour (campuran) sebanyak 4.000 gram, yang apabila diolah berat keseluruhan sebanyak 5.730 gram.

"Laboratorium rahasia ini merupakan bagian dari jaringan vape etomidate Malaysia-Indonesia," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi, Kamis, 11 Desember 2025.

Eko menjelaskan, pengungkapan ini usai anggota mendapatkan informasi awal dari Bea dan Cukai Bandara Soetta mengenai adanya paket pengiriman dari Malaysia ke Medan, Sumut, yang merupakan bahan baku vape tersebut.

Kemudian, tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pemilik paket atas nama Muhammad Raffi.

"Keterangan pelaku Raffi kalau bahan baku vape etomidate pertama kali dikirim pada September 2025 dari Malaysia yang dikenalkan oleh sepupunya Ibrahim," ujarnya.

Ibrahim yang berdomisili di Malaysia selanjutnya menawarkan pekerjaan kepada tersangka Raffi yaitu membuat vape etomidate dengan upah tinggi.

"Tersangka menerima pekerjaan tersebut dengan upah sebesar Rp 10 ribu/cartridge," ungkanlpnya.

Kini pelaku Ibrahim tengah diburu. Total nilai konversi harga barang yang disita mencapai Rp 17 miliar lebih dan yang terselamatkan sebanyak 2.865 jiwa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI