Nusron Wahid Bidik Lahan HGU Swasta untuk Hunian Sementara Korban Bencana Sumatra
SinPo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan lahan untuk hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Sumatra di 52 kabupaten/kota. Hal ini merupakan penugasan dari Presiden Prabowo Subianto agar menyiapkan lahan huntara.
"Huntara nanti pasti membutuhkan lahan. Kami akan siapkan lahan di 52 kabupaten/kota," ujar Nusron di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.
Nusron menyampaikan, nantinya akan banyak sekali masyarakat yang menjadi penyintas bencana Sumatra tidak memiliki rumah. Artinya, kebutuhan lahan untuk huntara ini sangat mendesak, sebab tidak mungkin para korban bencana terus-menerus tinggal di pengungsian.
Untuk mengamankan lahan, Nusron membidik kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik swasta yang selama ini dijadikan perkebunan, salah satunya sawit.
"Kalau terpaksa di 52 kabupaten/kota nanti tidak ada lahan baik lahan dari pemerintah daerah maupun yang lain, kami akan minta dengan sukarela kepada pemegang-pemegang HGU di sekitar wilayah bencana untuk diikhlaskan sebagian kawasan HGU-nya untuk kepentingan huntara korban," katanya.
Menurut Nusron, pada dasarnya HGU merupakan tanah negara yang dilepaskan kepada swasta, untuk didayagunakan bagi kepentingan ekonomi, seperti kebun kopi, kebun sawit dan sebagainya. Namun, ketika terjadi bencana, maka kebutuhan masyarakat harus diutamakan.
Saat ini, Kementerian ATR sedang mengidentifikasi dan proses pendekatan dengan pemegang-pemegang HGU. Harapannya, mereka ikhlas dengan sukarela memberikan lahan tersebut untuk kepentingan huntara.
"Ketika masyarakat membutuhkan untuk kepentingan huntara apalagi ini korban bencana, maka masyarakat harus dinomorsatukan," tukasnya.
