Kebakaran Terra Drone: Komisi V DPR Minta Standar Keamanan Gedung Diperketat

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 10 Desember 2025 | 16:11 WIB
Petugas usai memadamkan api di gedung Terra Drone. (Agus Priatna/SinPo.id)
Petugas usai memadamkan api di gedung Terra Drone. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, menyoroti standar keselamatan bangunan gedung Terra Drone, Kemayoran, yang terbakar dan menelan 22 korban jiwa. Menurutnya, peristiwa itu tidak akan terjadi jika standar keselamatan dijalankan secara ketat.

“Saya turut duka cita atas kejadian kebakaran di gedung Terra Drone Kemayoran yang memakan korban jiwa. Ini mestinya tidak terjadi," kata Musa, dalam keterangan persnya, Rabu, 10 Desember 2025.

"Namun ada kelalaian dari kita sendiri karena dari segi bangunan, untuk gedung bertingkat dan area perkantoran yang banyak dikunjungi publik, jalur evakuasi, tangga darurat, serta sistem hydrant harus benar-benar diperhatikan,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh perangkat seperti alat pemadam, hydrant, dan sistem pendukung lainnya harus melalui pengecekan berkala. Kemudian pelatihan rutin bagi petugas maupun penghuni gedung juga harus dilakukan.

Pihaknya menekankan pentingnya pemerintah daerah mempertegas standar keamanan gedung ketika pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasalnya, setiap bangunan bertingkat wajib memiliki tangga darurat, sistem pemadam yang memadai, jalur pipa hydrant di setiap lantai, serta alarm kebakaran yang terintegrasi langsung dengan dinas pemadam kebakaran dan kepolisian agar respons dapat berjalan lebih cepat.

“Untuk gedung-gedung besar, harus ada hydrant pemadam berkapasitas besar yang terhubung ke sumber air luar gedung sehingga petugas mudah memperoleh akses air. Gedung juga harus memiliki sistem hydranti nternal yang lengkap,” tuturnya.

Terakhir, menegaskan pentingnya penegakan aturan secara konsisten agar tidak hanya bersifat reaktif setelah terjadi bencana. Kemudian, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap bangunan-bangunan yang berisiko.

“Ini harus dijadikan SOP dan standar dalam perizinan. Ke depan, bangunan-bangunan harus dicek ulang. Kita tidak boleh hanya peduli saat ada kejadian, lalu lupa setelahnya. Ini menyangkut nyawa dan citra negara,” tandasnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI