Komisi I DPR: Disinformasi yang Terorganisir Jadi Ancaman Stabilitas Nasional
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan disinformasi, deepfake, dan aktivitas buzzer terorganisir kini menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan politik Indonesia.
“Disinformasi harus diperlakukan sebagai ancaman nasional," kata Sukamta, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 10 Desember 2025.
"Kita perlu membangun kerangka nasional integritas informasi, sistem deteksi dini berbasis AI, dan memperkuat literasi digital 2.0 agar masyarakat lebih tangguh menghadapi manipulasi ruang digital,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan regulasi melalui penyusunan UU Keamanan Siber/Ketahanan Digital dan revisi UU ITE untuk memasukkan pengaturan tegas terhadap operasi buzzer destruktif.
Kemudian, Sukamta meminta pemerintah untuk mempercepat pembangunan Digital Situational Awareness Platform, yaitu sistem nasional yang dapat memantau opini publik, aktivitas bot, disinformasi, serta pola serangan siber secara real-time.
“Tanpa sistem pemantauan terpadu, negara akan terus tertinggal dari pola serangan digital yang berkembang sangat cepat. Kita membutuhkan teknologi setingkat negara maju untuk melindungi rakyat,” tuturnya.
Terakhir, pihaknya menegaskan bahwa ketahanan digital adalah bagian dari kedaulatan negara yang tidak bisa ditunda lagi. Karena keamanan siber dan integritas informasi menentukan masa depan bangsa.
"Jika reformasi ini tidak segera dilakukan, kita berpotensi menghadapi kerugian ekonomi, instabilitas sosial, dan hilangnya kepercayaan publik terhadap negara," katanya menambahkan.
