Serangan Siber Meningkat, DPR Desak Reformasi Total Sistem Keamanan Digital
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat keamanan digital. Pasalnya, serangan siber terhadap infrastruktur negara kian meningkat, dan disinformasi yang teroganisir kian marak.
Menurutnya, kedua ancaman tersebut saling berkaitan dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Terlebih negara belum memiliki sistem pertahanan digital yang benar-benar kokoh.
"Ini bukan lagi ancaman teknis, tetapi ancaman terhadap ketahanan bangsa,” kata Sukamta, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 10 Desember 2025.
Ia menjelaskan, Indonesia saat ini tengah menghadapi hybrid threat, yaitu gabungan antara serangan teknis dan manipulasi informasi.
Dengan rentannya keamanan siber pemerintah serta lemahnya pengawasan terhadap ruang digital membuat masyarakat mudah menjadi korban kebocoran data, hoaks, dan operasi buzzer destruktif yang mengganggu ruang demokrasi.
Selain itu, kelemahan tata kelola keamanan digital juga diperparah oleh rendahnya tingkat maturitas keamanan informasi di berbagai instansi. Sehingga pemerintah perlu menargetkan seluruh instansi mencapai Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Level III.
Terakhir, Sukamta menegaskan perlunya reformasi total sistem keamanan digital nasional, khususnya melalui implementasi strategi Active Cyber Defense yang lebih proaktif dan terintegrasi.
“Pemerintah harus segera menerapkan Zero Trust sebagai standar nasional, membangun Cyber Defense Backbone dengan BSSN sebagai komando tunggal, dan memastikan audit forensik terhadap insiden siber dilakukan secara independen serta transparan,” tandasnya.
