Komisi XI DPR Sebut Kebijakan Bea Keluar Emas Perkuat Industri Nasional
SinPo.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan bea keluar emas dapat memperkuat struktur industri nasional. Bahkan memastikan hilirisasi berjalan terarah.
Menurut dia, kebijakan tersebut mempertegas sikap Indonesia untuk tidak boleh lagi mengekspor emas mentah atau setengah jadi tanpa memberikan nilai tambah bagi perekonomian domestik.
"Kita harus memastikan Indonesia tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah. Hilirisasi emas adalah agenda jangka panjang untuk memperkuat sektor industri dan keuangan nasional," kata Misbakhun dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menyampaikan bea keluar akan mendorong pelaku usaha memindahkan proses pemurnian dan pengolahan ke dalam negeri.
Dengan disinsentif atas ekspor setengah jadi, rantai nilai emas diharapkan semakin terintegrasi, dari pertambangan hingga produksi emas batangan dan perhiasan berstandar internasional.
Misbakhun melanjutkan Integrasi ini penting untuk meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar global yang selama ini dikuasai negara pemurni.
Dia menekankan bahwa hilirisasi emas harus sejalan dengan pengembangan ekosistem keuangan berbasis komoditas.
Ia menilai pembentukan bank emas menjadi elemen kunci untuk meningkatkan likuiditas pasar domestik dan memperkuat cadangan devisa.
"Emas memiliki fungsi ganda sebagai komoditas dan instrumen keuangan. Dengan menjaga pasokan emas di dalam negeri, ruang penguatan pasar keuangan akan semakin luas," ujarnya.
Sementara dari sisi regulasi, dia meminta pemerintah memastikan aturan teknis bea keluar disusun jelas, konsisten, dan berbasis tata kelola yang akuntabel.
Kepastian regulasi, kata dia, menjadi syarat bagi pelaku industri untuk menambah kapasitas pemurnian dan berinvestasi dalam fasilitas pengolahan.
Misbakhun juga menekankan perlunya pengawasan ketat atas perdagangan emas. Dia menyebut potensi penyimpangan, mulai dari under-invoicing manipulasi kadar, hingga penyelundupan, harus dicegah agar kebijakan tetap efektif.
"Pengawasan yang terukur dan berbasis data adalah syarat mutlak. Kelemahan pengawasan akan langsung menggerus manfaat kebijakan," tegasnya.
