Pelaku Penipuan Bermodus Polisi Gadungan Ditangkap di Hotel Bogor

Laporan: Firdausi
Selasa, 09 Desember 2025 | 15:31 WIB
Pelaku (tengah) mengaku anggota polisi (SinPo.id/Dok.Jatanras PMJ)
Pelaku (tengah) mengaku anggota polisi (SinPo.id/Dok.Jatanras PMJ)

SinPo.id - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial PS (42), pelaku penipuan dengan modus mengaku anggota polisi.

Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jalan Bubulak Babakan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 Desember 2025 dini hari.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Reserse saat menipu dan membawa kabur sepeda motor milik seorang wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan," kata Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.

Rahim menjelaskan, kejadian bemula saat keduanya berkenalan di aplikasi kencan, mereka pun janjian untuk bertemu di kawasan Mangga Besar. Keduanya pun pergi ke hotel di Bogor dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

"Setibanya di hotel, pelaku berpura-pura meminjam motor korban untuk membeli makan," ujarnya.

Namun setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak pernah kembali lagi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, PS diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019.

"Pelaku telah ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, satu unit helm, satu kemeja panjang warna putih dengan pin reserse, serta satu buah jaket bertuliskan reserse yang digunakan pelaku saat beraksi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI