KPU Dorong Indeks Partisipasi Pemilih sebagai Pusat Pengetahuan Demokrasi
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) untuk pemilu maupun pilkada disiapkan sebagai instrumen pengetahuan yang menjadi dasar penguatan demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Anggota KPU RI August Mellaz di Media Gathering bertema “Sinergi Pilar Demokrasi” di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 9 Desember 2025.
“IPP Pemilu dan IPP Pilkada hanya salah satu bentuk bagaimana KPU berusaha mewujudkan di periode 2022–2027, dua misi pentingnya. Yang pertama menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagai pengalaman tentang kepemiluan,” ujar Mellaz.
Mellaz menjelaskan penyusunan IPP dilakukan bersama para peneliti, akademisi, dan pegiat demokrasi yang fokus pada isu penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, pelibatan banyak pihak itu merupakan langkah untuk memastikan evaluasi pemilu berjalan inklusif dan dapat dicatat sebagai bagian dari perbaikan demokrasi.
“Faktanya memang dalam konteks demokrasi ya kita harus kritis, karena kita harus mengadvokasi sesuatu,” ungkapnya.
Mellaz menegaskan IPP akan menjadi instrumen penting dalam merefleksikan perjalanan panjang pemilu dan pilkada di Indonesia. Melalui indeks ini, kata dia,.berbagai data dan konsep pemilu diuji efektivitasnya berdasarkan pengalaman empiris di lapangan.
“Tetapi pada akhirnya kita harus merefleksikan berbagai data, berbagai konsep. Kita cek apakah secara empiris berjalan atau tidak. Dan itu menghasilkan berbagai produk pengetahuan,” ucap Mellaz.
Dia menambahkan, seluruh proses itu didasarkan pada pengalaman KPU dalam mengelola pemilu dan pilkada yang berlangsung dalam situasi berbeda dibandingkan Pemilu 2019.
“Itu didasarkan pada pengalaman-pengalaman dalam mengelola tanggung jawab, baik menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tengah situasi yang total berbeda dibanding 2019,” tandasnya.
