Komisi II DPR Dorong Akselerasi Pemindahan ASN ke IKN 2026: No Point to Return

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Desember 2025 | 05:28 WIB
IKN
IKN

SinPo.id -  Komisi II DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemindahan ibu kota bukan lagi dalam tahap evaluasi, melainkan kepastian pelaksanaan yang berkelanjutan.

“Bukan evaluasi, (tapi) akselerasi. Kalau evaluasi itu kesannya bisa jadi nanti kita batalin. Ini enggak ada kata batal, No point to return,” ujar Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Desember 2025

Rifqi menjelaskan, jumlah ASN yang sudah berada di IKN saat ini baru sekitar 6.000 orang dan belum signifikan. Tantangan utama adalah ketersediaan hunian. Dari total 1,3 juta ASN pusat, kapasitas rumah susun (rusun) yang tersedia di IKN baru menampung sekitar 15 ribu orang.

Karena itu, Komisi II meminta adanya skema prioritas bagi pejabat yang mendapatkan fasilitas rusun serta intervensi subsidi hunian bagi ASN lainnya.

“Karena itu kami concern di 2026 untuk melakukan akselerasi terhadap mutasi ASN ke IKN. Karena kalau tidak, pembangunan fisik infrastruktur IKN akan mubazir,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rifqi menyambut baik rencana Wakil Presiden yang akan mulai berkantor di IKN pada tahun 2026. Ia mendorong agar langkah tersebut diikuti oleh para wakil menteri dan jajaran ASN untuk memboyong kegiatan pemerintahan ke ibu kota baru.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI