Legislator Minta Kementerian PKP Percepat Perlaksanaan Program BSPS
SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk segera mempercepat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau program Bedah Rumah.
Menurutnya, program utama Kementerian PKP sejauh ini masih bertumpu pada BSPS. Terutama untuk anggaran tahun 2026, dimana program Bedah Rumah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp8,9 triliun.
"Sehingga, target 3 juta, kami yakin kementerian ini mampu untuk mewujudkan itu,” kata Mori, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 7 Desember 2025.
Selain itu, pihaknya juga mendesak adanya perbaikan signifikan dalam proses verifikasi dan eksekusi program. Pasalnya, proses pengajuan pada tahun 2025 sempat berlarut-larut dari bulan Juli sehingga baru dapat dieksekusi di awal November.
"Proses pengajuannya, proses verifikasinya harus disederhanakan, sehingga tidak berlarut-larut dalam proses eksekusinya. Karena sudah ada contoh di tahun 2025 ini (bahwa program BSPS) itu terlambat sekali," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap Tenaga Pendamping BSPS direkrut berdasarkan kompetensi, integritas, dan diutamakan dari masyarakat di daerah setempat. Ia pun meminta agar realisasi program BSPS paling lambat dimulai pada bulan Mei 2026.
