Depan Komite PBB, Indonesia Pamer Capaian Signifikan Pelindungan Pekerja Migran
SinPo.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan capaian Indonesia dalam memperkuat perlindungan pekerja migran, dengan penyelarasan kebijakan nasional dan prinsip-prinsip Konvensi. Salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang merupakan tonggak penting pengaturan pelindungan pekerja migran, dari pra-keberangkatan hingga reintegrasi setelah kembali.
"Indonesia telah melakukan kemajuan signifikan dalam memperkuat kerangka perlindungan pekerja migran," kata Dirjen Perlindungan KP2MI Rinardi dalam dialog dengan Komite Pekerja Migran PBB di Jenewa, Swiss, dikutip Sabtu, 6 Desember 2025.
Rinardi menjelaskan bahwa pemerintah memperketat pengawasan perekrutan melalui sistem terintegrasi. Tujuannya untuk memastikan migrasi yang aman bagi pekerja migran.
"Dengan sistem ini, sepanjang 2025 kami berhasil mencegah 5.913 individu berangkat melalui jalur tidak resmi. Ini bagian dari upaya memastikan migrasi yang aman, tertib, dan teratur," katanya.
Tindakan tegas juga diberikan kepada agen perekrutan bermasalah. Di mana, pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan biro penempatan dan mencabut izin dua lainnya yang terbukti melanggar aturan.
"Dari sanksi itu, lebih dari dua miliar rupiah berhasil dipulihkan untuk negara dan korban," ucapnya.
Rinardi menyoroti tantangan baru berupa maraknya penipuan online yang menjebak calon pekerja migran. Dia mengatakan, Kementerian P2MI berhasil memulangkan 1.324 korban TPPO dari Kamboja, Myanmar, dan Laos.
"Sejak 2024, Tim Respon Siber-Perdagangan Orang telah memulangkan 1.324 korban dari Kamboja, Myanmar, dan Laos. Ini menunjukkan bagaimana kejahatan berkembang, dan negara harus bergerak cepat," paparnya.
Dalam hal mekanisme pengaduan, Indonesia menekankan akses yang lebih luas untuk para pekerja migran. Sejak 2017 hingga Maret 2025, KP2MI menerima lebih dari 20 ribu pengaduan, dan 81 persen telah diselesaikan melalui berbagai kanal, termasuk call center nasional dan WhatsApp.
Selain itu, Rinardi menjelaskan, pemerintah telah menyediakan berbagai bentuk dukungan bagi pekerja migran yang kembali ke Indonesia.
"Mulai dari verifikasi identitas, transportasi, hingga dukungan psikososial dan subsidi perumahan, semuanya diarahkan pada reintegrasi yang berkelanjutan," imbuhnya.
Di sektor pendidikan, pemerintah menyediakan sekolah dan pusat belajar komunitas bagi anak-anak pekerja migran. Untuk anak-anak yang tinggal di Indonesia sementara orang tuanya bekerja di luar negeri, dukungan diberikan melalui keluarga angkat atau program sosial dengan pengawasan rutin.
Terkait perlindungan bagi pekerja migran perempuan, Rinardi menyebut bahwa pihaknya menghadirkan berbagai layanan untuk memperkuat pelindungan bagi perempuan yang menjadi pekerja migran.
"Kami memasukkan modul gender dan keselamatan dalam pelatihan pra-keberangkatan, menyediakan chatbot ramah perempuan, dan menghadirkan pusat sumber daya yang memberi bantuan hukum dan psikososial bagi korban kekerasan berbasis gender," tukasnya.
