Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita
SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua kurir narkoba jaringan Malaysia. Kedua pelaku berinisial AP (31) dan M (35) ditangkap di wilayah Dumai, Bengkalis, Riau.
"Berhasil menyita barang bukti 8 kilogram sabu jaringan Malaysia-Indonesia di wilayah Dumai Riau," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Desember 2025.
Eko menuturkan, pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di wilayah Dumai. Berbekal informasi tersebut, tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Terpantau mobil yang digunakan pelaku melaju dengan kecepatan tinggi menuju Tol Dumai-Pekanbaru. Tim melakukan pengejaran hingga berhasil memberhentikan mobil pelaku," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan di mobil pelaku dengan nopol B-2279-TOM, anggota menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 8 kilogram sabu, satu unit handphone merek Oppo.
"Tim mengamankan dua orang pria sebagai kurir yang berada di dalam mobil, dan kasus dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku," ujarnya.
