Percepat Pemulihan Terpadu, Maman Petakan UMKM Terdampak Bencana

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 04 Desember 2025 | 21:12 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (SinPo.id/ Dok. Kemenumkm)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (SinPo.id/ Dok. Kemenumkm)

SinPo.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah akan memetakan kondisi para pengusaha UMKM yang terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Tujuannya  untuk mengetahui jumlah, tingkat dampak, serta kebutuhan penanganan yang tepat bagi UMKM. 

“Pekan depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan para bank penyalur KUR, khususnya yang memiliki portofolio pembiayaan di tiga provinsi tersebut. Kami ingin memastikan data UMKM terdampak benar-benar akurat sehingga langkah penanganannya tepat dan dapat dijalankan segera,” ujar Maman saat kunjungan kerja di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Kamis 4 Desember 2025. 

Menurut Maman, penanganan pascabencana harus memperhitungkan tingkat keparahan dampak di setiap wilayah. Hal ini diperlukan untuk menentukan tingkat kelumpuhan usaha para pengusaha UMKM.

Maman menilai, skema pemulihan UMKM tidak dapat hanya diserahkan kepada pemerintah daerah atau pihak bank di lapangan. Namun, diperlukan kebijakan nasional yang memberikan kepastian, ruang gerak, dan payung regulasi bagi seluruh pihak dalam penanganan pascabencana.

“Saya meyakini persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh teman-teman di daerah. Harus ada kebijakan dari pemerintah pusat agar langkah-langkah pemulihan di lapangan dapat berjalan lebih leluasa dan terarah,” ujarnya. 

Untuk penanganan jangka pendek, UMKM meminta perbankan mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bentuk respons cepat untuk membantu pengusaha UMKM yang terdampak bencana.

“Saya pikir pendekatannya kemanusiaan dulu. Apa yang bisa dibantu melalui CSR, silakan dilakukan semaksimal mungkin tanpa menunggu instruksi tambahan,” ucapnya. 

Ia juga menyampaikan pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholder terkait lainnya, untuk merumuskan formula penanganan khusus bagi UMKM yang mengalami dampak permanen.

Pemerintah menargetkan pemetaan kondisi UMKM terdampak bencana selesai dalam waktu dekat, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemulihan yang terukur, tepat sasaran, dan berpihak pada keberlanjutan usaha masyarakat.

Maman menegaskan kembali komitmennya, pemulihan UMKM di wilayah bencana akan dilakukan secara bertahap, menyeluruh, dan berorientasi pada pemulihan ekonomi masyarakat agar para pengusaha UMKM dapat kembali bangkit dan berdaya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI