Komisi X DPR Desak Pemerintah Samakan Hak Guru Swasta dan Negeri dalam Rekrutmen ASN PPPK

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 00:36 WIB
Gedung DPR (wikipedia)
Gedung DPR (wikipedia)

SinPo.id -  Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pemerintah menghentikan perlakuan berbeda terhadap guru swasta dan guru negeri dalam rekrutmen ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan seluruh guru memiliki kontribusi yang sama dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Kami sepakat bahwa dalam perekrutan ASN itu tidak boleh dibeda-bedakan guru swasta maupun negeri, mengingat mereka sama-sama berkontribusi dalam pendidikan Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Guru dan Dosen se-Indonesia di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025

Guru Swasta Masih Terpinggirkan

Dedi menyoroti kondisi guru swasta yang masih jauh dari kata layak. Berbeda dengan guru negeri yang memperoleh perlindungan gaji, tunjangan, hingga akses prioritas dalam rekrutmen P3K, banyak guru swasta justru digaji rendahdan bergantung pada kondisi keuangan sekolah atau yayasan.

Padahal menurutnya, profesi guru tidak mengenal sekat negeri atau swasta. Semua tenaga pendidik berperan menjalankan amanat mencerdaskan kehidupan bangsa yang tertuang dalam UUD 1945.

Perbedaan perlakuan dalam program PPPK dan PPPK paruh waktu disebutnya sebagai bentuk diskriminasi struktural yang harus segera dihapus.

DPR Janji Perjuangkan Keadilan Guru

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan Komisi X DPR akan terus memperjuangkan kesetaraan status dan kesejahteraan guru, tanpa memandang asal sekolah mereka.

“Kami di Komisi X akan berjuang dalam menyetarakan profesi guru baik swasta maupun negeri. Namun kami juga ingatkan kepada asosiasi agar segera audiensi dengan pemerintah agar tuntutan lebih jelas,” tegasnya.

Marwah Pendidikan Nasional Harus Dijaga

Dedi menekankan bahwa keadilan bagi guru merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pendidikan nasional yang bermartabat.

“Memperjuangkan hak guru swasta bukan hanya soal kesejahteraan individu, tapi untuk menjaga marwah pendidikan nasional dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI