Gasak Ribuan Kilo Kelapa Sawit, Tiga Pria Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 01 Desember 2025 | 09:56 WIB
Pelaku pencurian sawit di Mamuju (SinPo.id/ Humas Polri)
Pelaku pencurian sawit di Mamuju (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Personel BKO Brimob Polda Sulbar mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian buah sawit di kawasan perkebunan milik PT. MUL. Ketiga terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tommo.

Kapolsek Tommo Ipda Iswandi Ahmad membenarkan kejadian tersebut. Dia menyatakan kasus ini akan diserahkan kepada Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut.

"Benar, telah diterima tiga orang pria terduga pelaku pencurian buah sawit dari personel Brimob," ujar Iswandi, dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 1 Desember 2025.

Setibanya di Polsek Tommo, sambung Iswandi, Kanit Reskrim bersama tim melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap aksi pencurian buah sawit tersebut telah terjadi berulang kali.

"Para pelaku diduga bekerja sama dengan dua orang karyawan internal perusahaan, yakni Rahman, mandor bagian pengangkutan PT. MUL, serta Agus, mitra perusahaan," jelasnya.

Dalam penindakan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil pick-up dan 1.027 kilogram buah sawit hasil curian.

"Atas ditemukannya bukti awal yang mengarah pada keterlibatan internal perusahaan, kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk dilakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI