Prabowo: Pemerintah Terus Pantau Bencana Sebelum Putuskan Status Darurat Nasional
SinPo.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah masih terus memantau perkembangan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, sebelum memutuskan langkah lebih lanjut terkait kemungkinan penetapan status darurat nasional.
Dalam wawancara cegat seusai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta, Jumat, Presiden menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan bantuan terus dikirimkan ke daerah terdampak bencana.
“Kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya,” ujar Prabowo ketika ditanya mengenai desakan sejumlah pihak agar pemerintah pusat menerapkan status bencana nasional terkait banjir di Sumatera.
Saat disinggung mengenai potensi penetapan status darurat nasional, Presiden menyatakan pemerintah masih akan melakukan evaluasi dan pemantauan situasi secara berkala.
“Nanti kita monitor terus,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, dalam pidato pembukaan PTBI, Prabowo menyampaikan doa dan simpati kepada masyarakat yang tengah tertimpa musibah. Ia menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat dalam penyaluran bantuan sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan di tengah perubahan iklim.
“Pemerintah terus menerus bekerja untuk menyampaikan bantuan segera ke daerah yang bersangkutan. Ini juga mengingatkan kita betapa kita harus waspada dan menjaga lingkungan kita,” kata Presiden.
Prabowo juga menyoroti tantangan besar perubahan iklim yang menyebabkan cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi semakin sering terjadi. Menurutnya, pendidikan nasional perlu memperkuat literasi lingkungansejak dini.
“Mungkin perlu kita tambah dalam silabus, dalam mata pelajaran, dan juga kesadaran akan sangat pentingnya menjaga lingkungan alam kita,” ujarnya dalam pidato pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena GBK, Jakarta.
Presiden turut menekankan pentingnya menjaga hutan, mencegah pembabatan liar, dan memperhatikan kebersihan sungai agar mampu menampung debit air ekstrem.
“Ini nanti usaha bersama kita, tiap rumah ikut berperan,” tegasnya.
Desakan untuk menetapkan status darurat nasional sebelumnya datang dari kelompok masyarakat, parlemen, hingga organisasi masyarakat sipil seperti Solidaritas Masyarakat Indonesia (SMI). Mereka menilai skala kerusakan serta dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Aceh telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Meskipun sejumlah provinsi telah menetapkan status tanggap darurat, pihak-pihak yang mendesak menyebut status nasional diperlukan untuk mempermudah penggerakan sumber daya, percepatan bantuan, serta koordinasi penanganan secara terpadu dari pemerintah pusat.
