Kerap Beraksi di Jaksel, Pencuri Ponsel Viral di Mampang Ditangkap
SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian handphone di sebuah rumah di wilayah Mampang, Jakarta Selatan, 18 November 2025. Kedua pelaku kerap melakukan aksinya di wilayah Jakarta Selatan.
"Dua orang pelaku berinisal AS dan AM ditangkap di dua tempat berbeda usai aksinya viral," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Jumat, 28 November 2025.
Resa menjelaskan, aksi pencurian terjadi saat pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah tertidur pulas, akan tetapi aksi keduanya terekam CCTV di lokasi hingga videonya viral di media sosial.
"Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebanyak tiga unit handphone yang tergeletak di ruang tamu rumah korban," ujarnya.
Usai melakukan pencurian, kedua pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. Korban pun membuat laporan dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.
"Dua pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak tiga unit handphone hasil curian. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
