Polda Metro Segera Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Laporan: Firdausi
Jumat, 28 November 2025 | 16:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/Dok PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/Dok PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi). Gelar perkara khusus ini atas permintaan tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar, yang mengajukan pada 21 Juli 2025 lalu.

"Jadi atas permintaan tiga orang dilakukan gelar perkara khusus. Saat ini penyidik berkoordinasi dengan wasidik (pengawas penyidikan) mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Budi mengungkap tahapan-tahapan gelar perkara khusus. Salah satunya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, baik itu saksi ahli maupun saksi lainnya. 

"Gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh tiga tersangka. Itu tahapan-tahapannya," ujarnya.

Kendati demikian, Budi belum bisa membeberkan kapan waktu gelar perkara khusus itu akan digelar penyidik. "Kita (nanti) beri ruang teman-teman penyidik untuk bisa melaksanakannya," tuturnya.

Seperti diketahui, Roy Suryo dkk pada tanggal 21 Juli 2025 lalu mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta gelar perkara khusus di kasus tudingan ijazah palsu. 

Mereka mengirimkan surat permohonan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar dilakukan gelar perkara khusus terkait laporan Jokowi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI