Korlantas Bakal Terapkan WFA Saat Puncak dan Arus Balik Nataru

Laporan: Firdausi
Jumat, 28 November 2025 | 12:14 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (SinPo.id/Dok.Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Korlantas Polri berkoordinasi dengan kementerian terkait perihal penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, kebijakan ini tujuannya tak lain untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama libur Nataru. Rencananya penerapan WFA akan diterapkan pada tanggal 22, 23, 24 Desember 2025 atau saat puncak arus mudik Natal.

"Nanti kami rapat dengan Kementerian Lembaga (K/L), di tanggal 22, 23, 24 itu nanti ada WFA atau WFH. Itu juga nanti bisa bergeser," kata Agus kepada wartawan, Jumat, 28 November 2025.

Begitu pula saat arus balik Nataru, pihaknya juga berharap penerapan WFA juga akan diberlakukan guna untuk mengurai volume arus balik. Mengingat diprediksikan jumlah kendaraan arus mudik dan balik Nataru akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

"Tak menutup kemungkinan WFA akan kembali diterapkan menjelang arus balik, sehingga diharapkan bisa mengurai volume arus balik," terangnya.

Diketahui, Polri memprediksi puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru) bakal terjadi dua kali. Puncak mudik pertama, terjadi pada tanggal 20 Desember 2025. 

Begitu pula dengan puncak arus balik Nataru, juga sama akan terjadi dua kali. Puncak pertama terjadi pada tanggal 28 Desember 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI