Isu Penutupan Akses Jalan Viral, Kanwil Kemenag DKI Berikan Penjelasan Resmi

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 28 November 2025 | 02:42 WIB
Jalanan di depan Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta kini telah dibuka dan bisa dipergunakan oleh masyarakat umum (SinPo.id/Kemenag)
Jalanan di depan Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta kini telah dibuka dan bisa dipergunakan oleh masyarakat umum (SinPo.id/Kemenag)

SinPo.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta meluruskan berbagai informasi yang beredar mengenai penutupan akses jalan di depan kantor Kanwil. Kemenag menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset resmi Kemenag yang selama ini telah direlakan untuk kepentingan publik, terutama dalam proses pelebaran dan rekayasa lalu lintas Jalan Tol Becakayu.

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, menjelaskan bahwa area yang dipersoalkan publik merupakan lahan parkir milik Kanwil yang terdampak pekerjaan konstruksi Off Ramp Jatinegara oleh Kementerian PUPR dan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM). Untuk memastikan kelancaran pekerjaan, lahan tersebut digunakan sementara, sedangkan Kemenag memperoleh fasilitas parkir pengganti di bagian belakang kantor.

“Sebelumnya lahan itu adalah lahan Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Area parkir kami terkena perluasan Tol Becakayu. Karena itu, kami bersama PUPR menyiapkan bangunan pengganti di belakang kantor. Prosesnya memang panjang karena beberapa bangunan harus dibongkar,” jelas Adib di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.  

Setelah proses pembangunan fasilitas parkir di belakang kantor selesai pada akhir Oktober 2025, seluruh kendaraan operasional Kemenag telah dipindahkan secara bertahap ke area tersebut.

“Karena parkir belakang sudah siap, semua kendaraan sudah kami pindahkan. Itu sebabnya akses jalan depan kini bisa dibuka kembali,” kata Adib.

Adib juga meluruskan pemberitaan viral mengenai penutupan akses malam hari. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan murni untuk menjaga keamanan aset negara, terutama saat kendaraan belum seluruhnya bisa masuk area dalam.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), Aris Mujiono, melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa KKDM memang mendukung penuh rekayasa lalu lintas di Off Ramp Jatinegara sebagaimana dibahas dalam rapat bersama pada 2024–2025. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan Kemenag bukanlah bentuk penguasaan, melainkan bagian dari kebutuhan teknis pekerjaan pelebaran jalan.

Aris menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas pengganti untuk lahan parkir Kemenag sempat tertunda karena adanya beberapa pekerjaan struktural dan penyempurnaan jalur yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Meskipun bangunan utama sudah berdiri, masih ada tahapan akhir yang harus dikerjakan sebelum area tersebut benar-benar aman digunakan.

“Selama pekerjaan berlangsung, Kemenag memang masih membutuhkan ruang parkir sementara karena fasilitas pengganti belum sepenuhnya siap. Begitu fasilitas pengganti dapat digunakan dengan aman, akses jalan di depan kantor dapat dibuka kembali,” demikian penjelasan Aris dalam surat tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pembukaan kembali akses publik sangat bergantung pada kesiapan struktur pengganti, termasuk kesiapan jalur baru yang harus memenuhi standar keselamatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI