Banjir di Sejumlah Provinsi, DPR Harap Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
SinPo.id - Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, berharap Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia, di tengah kondisi yang semakin memprihatinkan.
“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung," kata Nasir Djamil, dalam keterangan persnya, Kamis, 27 November 2025.
Menurutnya, penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Terlebih putusnya jalur darat di sejumlah wilayah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok yang memperparah kondisi warga.
Terlebih, kondisi banjir kali ini juga telah memenuhi indikator yang diatur dalam regulasi kebencanaan Indonesia, seperti banyaknya korban jiwa, cakupan wilayah terdampak yang luas, kerugian material yang sigbifikan, hingga terganggunya fungsi pelayanan publik dan pemerintahan.
“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah," ungkapnya.
"Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” imbuh Nasir.
Meski demikian, pihaknya yakin Prabowo tidak akan ragu mengambil langkah luar biasa demi melindungi masyarakat yang saat ini terdampak banjir besar di berbagai daerah. Karena jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, dikhawatirkan jumlah korban akan terus bertambah.
"Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” tandasnya.
