Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Terbukanya Pasar Ekspor Peru dan Tunisia

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 27 November 2025 | 14:19 WIB
Ilustrasi bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok. (SinPo.id/dok. Beacukai)
Ilustrasi bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok. (SinPo.id/dok. Beacukai)

SinPo.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengajak seluruh pelaku usaha segera mempersiapkan diri untuk mengambil manfaat secara optimal dari terbukanya pasar ekspor ke Peru dalam skema Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), dan Tunisia dengan skema Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA). 

"Kita telah menandatangani perjanjian dagang dengan Peru dan Tunisia. Untuk Indonesia-Tunisia PTA, rencananya akan kita tandatangani pada Januari mendatang," kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 27 November 2025. 

Menurut dia, perjanjian dagang merupakan salah satu cara untuk meningkatkan ekspor Indonesia dan negara-negara mitra dagang, di tengah tren proteksionisme perdagangan global. 

"Semua perjanjian dagang, baik dengan Peru, Tunisia, maupun negara mitra lainnya, harus segera dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha untuk bisa meningkatkan ekspor," ujarnya. 

Budi menyampaikan, perjanjian dagang dengan Peru dan Tunisia tersebut, menambah deretan perundingan Indonesia dengan negara mitra yang telah selesai, yaitu Indonesia-Uni Eropa CEPA, Indonesia-Kanada CEPA, serta Indonesia-Eurasian Economic Union CEPA. Selain itu, Indonesia sudah memulai perjanjian dagang dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah.

Ia menerangkan, periode Januari-September 2025, perdagangan Indonesia dan Peru tercatat sebesar US$ 401,90 juta. Di periode itu, ekspor Indonesia ke Peru US$ 328,10 juta dan impor Indonesia dari Peru US& 73,80 juta. Dengan demikian, Indonesia surplus US$ 254,30 juta terhadap Peru.

Sementara pada 2024, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$ 480,70 juta dengan ekspor Indonesia ke Peru US$ 331,20 juta dan impor Indonesia dari Peru US$ 149,60 juta. Artinya, Indonesia surplus  sebesar US$ 181,60 juta.

Kemudian, pada Januari-September 2025, perdagangan Indonesia dan Tunisia tercatat  US$ 308,60 juta. Nilai ini meningkat sebesar 157,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di periode tersebut, ekspor Indonesia ke Tunisia US$ 68,90 juta dan impor Indonesia dari Tunisia US$ 239,60 juta.

Pada 2024, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$ 169,30 juta dengan ekspor Indonesia ke Tunisia US$ 113,30 juta dan impor Indonesia dari Tunisia US$ 56 juta. Dengan demikian Indonesia surplus perdagangan sebesar US$ 57,30 juta. 

Secara umum, lanjut Budi, kinerja perdagangan Indonesia menunjukkan tren positif. Pada Januari–September 2025, ekspor Indonesia telah tumbuh 8,14 persen, melampaui target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 7,1 persen. Sementara itu, surplus perdagangan meningkat signifikan hingga 50,93 persen. 

"Capaian ini luar biasa, tetapi kita ingin terus meningkatkan ekspor dengan cara mencari pasar yang baru. Pembukaan akses pasar ke Peru dan Tunisa merupakan salah satu dari tiga program prioritas Kemendag, yaitu Perluasan Pasar Ekspor," urainya.

Agar pemanfaatan perjanjian dagang dapat lebih optimal, Budi mengajak para pelaku usaha mencari mitra dagang dari negara-negara yang sudah memiliki kesepakatan dengan Indonesia. 

Selain itu, untuk mendorong peningkatan ekspor nasional, Kemendag mempersiapkan program penjajakan bisnis (business matching) yang memungkinkan para pelaku usaha bertemu calon buyerdengan dukungan perwakilan perdagangan (perwadag) RI di luar negeri. 

Para perwadag RI di luar negeri, meliputi Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), akan berperan aktif menjembatani pelaku usaha Indonesia dengan calon mitra di negara-negara mitra.

"Akan kami lakukan forum bisnis atau penjajakan bisnis (business matching) secara daring. Kita bisa mulai secara daring terlebih dahulu karena Peru dan Tunisia jaraknya cukup jauh. Kita akan memanfaatkan perwakilan kita di luar negeri untuk membantu pelaku usaha menemukan mitra dagang," tuturnya. 

Budi juga menekankan, tujuan utama perjanjian dagang bukan untuk menciptakan defisit bagi salah satu pihak, tetapi mendorong peningkatan ekspor masing-masing negara secara berimbang dan saling menguntungkan.

 "Tujuan perjanjian dagang bukan membuat defisit satu sama lain, tetapi untuk meningkatkan ekspor masing-masing. Kita saling membutuhkan, kita harus menjadi mitra dagang yang adil dan saling menguntungkan. Di tengah tren proteksionisme, kita ingin perdagangan yang adil dan bermanfaat sehingga ekspor kedua negara dapat tumbuh bersama," tutupnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI