Aturan Tak Konsisten, Panitia Mukota Kadin Tangsel Didesak Segera Dirombak
SinPo.id - Kinerja pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Tangerang Selatan (Tangsel) dikritik keras banyak pihak. Kerja panitia bahkan dianggap tak konsisten, mulai dari penetapan peserta yang berubah-ubah hingga jumlah verifikasi peserta yang semula disepakati 660 berganti menjadi 200 dengan dalil sistem.
"Bahwa Panitia Kadin Tangsel tidak becus mengurus organisasi dan melalaikan teknis apalagi anggaran," kata salah satu Koordinator Tim Pemenangan Abdul Rahman (Arnovi), Bimo Nurahman, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
Tak hanya itu, keputusan Caretaker Kadin Tangerang Selatan, Agus R. Wisas, yang memprioritaskan anggota dengan masa keanggotaan 4, 3, dan 2 tahun juga dipertanyakan. Bahkan, pembatasan peserta Mukota yang hanya 200 orang dianggap sebagai langkah sentralistik dan tidak demokratis.
"Bagi saya seolah-olah caretaker yang baru ini tidak memahami persoalan dan terkesan berproses tanpa pijakan," katanya.
Bagi Bimo, penundaan Mukota dengan beberapa alasan jelas menyalahi aturan. Terlebih, proses pendaftaran peserta sudah rampung dan calon telah ditetapkan.
"Proses Pendaftaran peserta sudah selesai jadi seharusnya tidak ada lagi penambahan dan tidak ada diskriminasi antara PT yang sudah 4 tahun lebih ataupun belum," katanya.
Koordinator pemenangan termuda Arnovi ini juga menyinggung pernyataan panitia sebelumnya yang menyatakan sanggup melaksanakan Mukota tanpa pembatasan dan sistem perwakilan. Namun, setelah pergantian Caretaker, pelaksanaan Mukota justru menggunakan sistem perwakilan.
"Hal ini juga butuh penjelasan bukan sekedar berlindung atas nama aturan PO saja, kita butuh rasionalisasi urgensinya kenapa ini di lakukan," ucapnya.
Tak hanya itu, pengusaha Tangsel yang baru merintis ini juga menyinggung pernyataan Caretaker yang tidak memungut biaya terhadap calon.
Pernyataan itu dianggap menyulut konflik karena sebelumnya jelas dan tegas aturan para calon dipungut biaya pendaftaran sebesar Rp600 juta. Bahkan, dalam beberapa pernyataan di media, uang pendaftaran itu akan digunakan untuk membiaya pelaksanaan Mukota.
"Dan sudah ada statemen yang beredar secara publik di media bahwa uang itu digunakan untuk membiayai pelaksanaan Mukota," katanya.
Atas hal tersebut, Bimo mendesak agar panitia menyampaikan penjelasan terkait penundaan pelaksanaan Mukota secara gamblang ke publik. Dia bahkan meminta Kadin Indonesia dan Kadin Banten untuk mengevaluasi ulang keputusan panitia terkait kuota hingga proses penunjukkan peserta.
Bimo khawatir Mukota yang dipaksakan dengan cara ugal-ugalan akan menghasilkan keputusan cacat secara prosedural dan berpotensi menimbulkan gugatan hukum baru. Dia juga menegaskan kubu Arnovi siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.
"Kami akan bawa semua data dan fakta kebohongan publik yang terus diulang-ulang oleh Karateker ataupun panitia mukota," tegasnya.
Terakhir, Bimo mendesak perombakan total pada panitia pelaksanaan Mukota Kadin Tangsel. Dia menilai Mukota bisa berjalan dengan adil jika semua panitia dibentuk ulang dan diisi oleh orang-orang yang berkompeten.
"Ganti semua panitia yang sudah tidak becus mengurus untuk jalannya Mukota Kadin Tangsel ini. Baru bisa dikatakan fair jalannya Mukota Kadin Tangsel kalau semua panitia yang bobrok ini diganti," tegasnya.
