Pemprov DKI Sebar Stiker Anti Kekerasan di TransJakarta
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat langkah penegakan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kampanye penempelan dan pembagian stiker anti-kekerasan di halte serta armada Transjakarta. Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA) yang berlangsung sejak 22 November 2025.
Kegiatan penempelan stiker bertema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak” dilakukan serentak di seluruh wilayah Jakarta, dengan pelaksanaan simbolis di rute Bundaran HI–Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 November 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Kepala Dinas PPAPP Iin Mutmainnah, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza, serta perwakilan OPD dan BUMD.
Sekda Marullah menegaskan komitmen Pemprov untuk memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak, termasuk melalui kampanye di transportasi publik yang digunakan masyarakat luas.
“Kekerasan terhadap siapa pun tidak diperkenankan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak,” ujar Marullah.
“Kegiatan penempelan dan pembagian stiker hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan ruang publik, termasuk transportasi umum, tetap aman dan ramah bagi seluruh warga," tambahnya.
Dia menjelaskan, stiker-stiker yang disebarkan memuat informasi kanal pengaduan yang dapat diakses secara gratis, lengkap dengan petugas layanan yang siap merespons laporan dari masyarakat.
Menurut Marullah, penyebaran informasi melalui Transjakarta menjadi strategi penting mengingat jangkauan penumpang yang luas.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan pesan perlindungan dan nomor layanan darurat dapat dijangkau lebih luas, sehingga warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan Jakarta yang aman,” ucap Marullah.
Sementara itu, Kepala Dinas PPAPP, Iin Mutmainnah, mengatakan kampanye ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi warga dari kekerasan, dengan melibatkan perangkat daerah, BUMD, hingga masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Iin.
“Stiker yang ditempelkan dan disebarkan di Transjakarta ini memuat informasi kanal layanan pengaduan yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta bersama OPD dan unsur masyarakat lainnya," tandasnya.
