DPR Minta Pemerintah Pastikan Penghapusan Guru Honorer Tak Ciptakan Kerentanan Baru
SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah untuk memastikan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 tidak menciptakan ketidakpastian dan kerentanan baru bagi para pendidik.
Ia pun berharap, penghapusan status honorer bukan sekadar mengikuti alur reformasi birokrasi, melainkan sebuah momentum untuk melakukan revolusi kesejahteraan guru.
“Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru: pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru,” kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Rabu, 26 November 2025.
Selain itu, pihaknya juga menekankan agar kebijakan dapat menjawab akar persoalan ketidakpastian status, rendahnya perlindungan, dan timpangnya kesejahteraan guru honorer.
Sehingga guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri harus mendapatkan akses prioritas dalam proses penataan, baik melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun seleksi terbuka yang adil.
“Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian,” tegasnya.
Terakhir, Hetifah menegaskan bahwa isu guru honorer bukanlah semata persoalan administratif. Menurutnya, hal itu merupakan persoalan keadilan sosial dan kedaulatan pendidikan nasional.
“Jika kebijakan ini gagal, kita mengirim pesan bahwa pengabdian guru bukanlah investasi bangsa, melainkan beban yang bisa dicabut kapan saja,” ungkapnya.
“Kita berbicara tentang ribuan guru yang mempertaruhkan kehidupan mereka demi generasi bangsa. Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka adalah prioritas, bukan pelengkap anggaran,” kata Hetifah menambahkan.
Oleh sebab itu, pohaknya menegaskan DPR RI akan terus menggunakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan transisi berjalan adil, manusiawi, dan sesuai amanat undang-undang.
“Kita tidak sekadar memperingati Hari Guru Nasional. Kita menegaskan bahwa penghargaan terhadap guru harus diterjemahkan dalam regulasi, anggaran, dan tindakan nyata,” tandasnya.

