Legislator Golkar Dorong Penguatan Anti Perundungan dalam RUU Sidiknas

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 26 November 2025 | 10:46 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mendorong penguatan aturan terkait pencegahan aksi perundungan di lingkungan pendidikan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Aturan itu dinilai penting karena kasus perundungan, intoleransi, dan kekerasan di lingkungan sekolah maupun kampus saat ini mulai memprihatinkan.

"Kita perlu aturan yang tegas. Kalau tidak ada sanksi, mustahil akan menimbulkan efek jera, baik dari sisi orang tua maupun siswa atau mahasiswa," kata Agung di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Menurut dia, Komisi X DPR RI telah menggelar rapat dengan kementerian terkait mengenai penyusunan RUU Sisdiknas. Dia menilai persoalan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan harus disikapi serius.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menekankan bahwa norma hukum perlu mengatur penanganan perundungan yang menimbulkan rasa tidak aman, trauma, luka berat, bahkan kematian.

"Harus ada norma yang jelas dan sanksi yang dijatuhkan, meski bersifat administratif atau berupa denda. Namun, jika sampai menghilangkan nyawa atau menimbulkan luka serius dan trauma besar, kita harus tegas. Tidak ada permakluman," katanya.

Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya pola asuh yang baik dari orang tua sejak dini. Agung mengingatkan bahwa toleransi terhadap kesalahan anak secara berlebihan bisa menjadi pemicu perundungan.

"Pola asuh yang tepat sangat penting agar anak-anak belajar bertanggung jawab dan tidak menimbulkan perilaku kekerasan," kata dia.

Dia juga menekankan bahwa perlindungan hukum harus diberikan tidak hanya kepada siswa, tetapi juga kepada guru dan dosen. Agung mendorong agar RUU Sisdiknas memuat pasal yang memberikan payung hukum bagi tenaga pendidik agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman.

"Kalau guru dan dosen tidak merasa terlindungi, bagaimana mereka bisa memajukan pendidikan bangsa? Lingkungan pendidikan harus dikelola dengan rasa aman bagi semua pihak," katanya.

Dia menambahkan bahwa satuan tugas penanggulangan kekerasan di lingkungan kampus yang telah ada harus lebih efektif, dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, pers, dan aparat penegak hukum, guna memastikan seluruh bentuk intoleransi, kekerasan, dan bullying dapat ditangani dengan tepat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI